UMK adalah singkatan dari

« Back to Glossary Index

UMK adalah singkatan dari Upah Minimum Kota/Kabupaten.

UMK merujuk pada upah minimum yang ditetapkan untuk pekerja di suatu kota atau kabupaten tertentu. Upah ini merupakan batas terendah yang harus dibayar oleh pengusaha kepada pekerja di wilayah tersebut, dan besarnya dapat berbeda-beda antara kota atau kabupaten satu dengan yang lainnya. UMK ditetapkan oleh pemerintah daerah berdasarkan usulan dewan pengupahan setempat dan mempertimbangkan faktor-faktor seperti biaya hidup, tingkat inflasi, serta kondisi ekonomi daerah.

UMK berbeda dengan UMP (Upah Minimum Provinsi), yang merupakan upah minimum yang berlaku di tingkat provinsi dan biasanya lebih tinggi dibandingkan dengan UMK di daerah tertentu.

« Back to Glossary Index