Sertifikat Standar OSS

« Back to Glossary Index

Pengertian Sertifikat Standar OSS:
Sertifikat Standar OSS adalah dokumen yang diterbitkan melalui sistem Online Single Submission (OSS) sebagai bentuk pernyataan pemenuhan standar tertentu oleh pelaku usaha dalam menjalankan kegiatan bisnis. Sertifikat ini menjadi salah satu bentuk izin usaha yang wajib dimiliki oleh usaha yang aktivitasnya memerlukan pemenuhan standar sesuai ketentuan pemerintah.

Fungsi Sertifikat Standar OSS

  1. Legalitas Usaha:
    Sertifikat ini memberikan pengakuan resmi bahwa pelaku usaha telah memenuhi standar dan aturan yang berlaku.
  2. Perlindungan Hukum:
    Pelaku usaha terlindungi secara hukum karena telah mematuhi regulasi terkait standar usaha.
  3. Kemudahan Operasional:
    Sertifikat standar mempermudah pelaku usaha dalam melakukan aktivitas bisnis seperti ekspor, impor, atau kerja sama dengan mitra lain.

Proses Mendapatkan Sertifikat Standar OSS

  1. Registrasi Akun di OSS:
    Pelaku usaha harus memiliki akun OSS terlebih dahulu.
  2. Pengajuan Pemenuhan Standar:
    Masukkan data usaha dan ajukan pemenuhan standar sesuai jenis usaha yang dijalankan.
  3. Verifikasi dan Validasi:
    Sistem OSS akan memeriksa kelengkapan dokumen dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.
  4. Penerbitan Sertifikat:
    Jika memenuhi syarat, sertifikat standar akan diterbitkan secara digital.

Sertifikat ini berlaku untuk usaha yang tidak memerlukan izin khusus tetapi harus memenuhi standar yang telah ditetapkan pemerintah, seperti usaha di bidang jasa atau perdagangan tertentu.

« Back to Glossary Index
Picture of Guntara

Guntara

share seputar dunia legalitas

About Me

Ikuti update informasi seputar legalitas di Easylegal melalui sosial media kami: 

Recent Posts

Sign up for our Newsletter

Click edit button to change this text. Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit

EasyLegal adalah solusi legalitas bisnis terintegrasi yang menyediakan layanan pendirian perusahaan, perizinan usaha, pendaftaran HAKI & layanan legalitas lainnya. EasyLegal menghadirkan layanan cepat, mudah & terjangkau untuk membantu pelaku bisnis menghemat waktu dalam pengurusan legalitas, memberikan kemudahan melalui layanan online & offline, serta menghemat biaya legalitas. Pelaku bisnis dapat fokus mengembangkan usaha tanpa perlu khawatir dengan urusan legalitas.

EasyLegal Bandung (Head Office)

EasyBuilding
Jl. Cihampelas No. 201A, Cipaganti, Coblong, Kota Bandung, Jawa Barat 40131

EasyLegal Jakarta (Branch Office)

Dewata Office – Sovereign Plaza 12th Floor
Jl. TB Simatupang No. 36, Cilandak Barat, Cilandak, Kota Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12430

EasyLegal Bekasi (Branch Office)

Emerald Commercial Summarecon Bekasi Blok UF No. 10
Jl. Bulevar Selatan, Marga Mulya, Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat 17142

VIRTUAL OFFICE

REGISTERED WITH KOMINFO

CERTIFIED WITH ISO

SOCIAL MEDIA

© Copyright 2026 EASYLEGAL
Member Of HANADI CORP