Pengertian Sertifikat Standar OSS:
Sertifikat Standar OSS adalah dokumen yang diterbitkan melalui sistem Online Single Submission (OSS) sebagai bentuk pernyataan pemenuhan standar tertentu oleh pelaku usaha dalam menjalankan kegiatan bisnis. Sertifikat ini menjadi salah satu bentuk izin usaha yang wajib dimiliki oleh usaha yang aktivitasnya memerlukan pemenuhan standar sesuai ketentuan pemerintah.
Fungsi Sertifikat Standar OSS
- Legalitas Usaha:
Sertifikat ini memberikan pengakuan resmi bahwa pelaku usaha telah memenuhi standar dan aturan yang berlaku. - Perlindungan Hukum:
Pelaku usaha terlindungi secara hukum karena telah mematuhi regulasi terkait standar usaha. - Kemudahan Operasional:
Sertifikat standar mempermudah pelaku usaha dalam melakukan aktivitas bisnis seperti ekspor, impor, atau kerja sama dengan mitra lain.
Proses Mendapatkan Sertifikat Standar OSS
- Registrasi Akun di OSS:
Pelaku usaha harus memiliki akun OSS terlebih dahulu. - Pengajuan Pemenuhan Standar:
Masukkan data usaha dan ajukan pemenuhan standar sesuai jenis usaha yang dijalankan. - Verifikasi dan Validasi:
Sistem OSS akan memeriksa kelengkapan dokumen dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku. - Penerbitan Sertifikat:
Jika memenuhi syarat, sertifikat standar akan diterbitkan secara digital.
Sertifikat ini berlaku untuk usaha yang tidak memerlukan izin khusus tetapi harus memenuhi standar yang telah ditetapkan pemerintah, seperti usaha di bidang jasa atau perdagangan tertentu.
« Back to Glossary Index