RUU Cipta Kerja

« Back to Glossary Index

RUU Cipta Kerja atau Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja adalah regulasi yang bertujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional dan kesejahteraan masyarakat Indonesia. UU ini juga dikenal sebagai omnibus law atau undang-undang sapu jagat.

« Back to Glossary Index

About Me

Ikuti update informasi seputar legalitas di Easylegal melalui sosial media kami: 

Recent Posts

Sign up for our Newsletter

Click edit button to change this text. Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit