Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) adalah pertemuan yang diadakan oleh perusahaan untuk memutuskan hal-hal penting terkait pengelolaan perusahaan, seperti laporan tahunan, pembagian laba, serta pengangkatan atau pemberhentian direksi dan komisaris. Terdapat dua jenis RUPS, yaitu RUPS Tahunan yang diadakan setiap tahun dan RUPS Luar Biasa untuk membahas masalah mendesak. Keputusan dalam RUPS diambil berdasarkan suara terbanyak dengan kuorum tertentu, dan dapat dilakukan secara langsung atau melalui pemberian kuasa. RUPS merupakan mekanisme penting dalam tata kelola perusahaan yang memungkinkan pemegang saham berpartisipasi dalam pengambilan keputusan strategis.
« Back to Glossary IndexRapat Umum Pemegang Saham
« Back to Glossary Index