Produk Halal

« Back to Glossary Index

Produk halal adalah produk yang memenuhi ketentuan hukum Islam, baik dalam bahan, proses produksi, maupun penyajiannya. Produk ini tidak mengandung bahan yang diharamkan, seperti babi atau alkohol, dan diproses sesuai dengan prinsip syariat Islam. Produk halal mencakup makanan, minuman, kosmetik, obat-obatan, dan produk lainnya, yang biasanya disertifikasi oleh lembaga yang berwenang seperti MUI di Indonesia.

« Back to Glossary Index

About Me

Ikuti update informasi seputar legalitas di Easylegal melalui sosial media kami: 

Recent Posts

Sign up for our Newsletter

Click edit button to change this text. Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit