PPN dibayarkan oleh siapa?

« Back to Glossary Index

PPN (Pajak Pertambahan Nilai) adalah pajak yang dikenakan atas konsumsi barang dan/atau jasa di Indonesia. PPN merupakan pajak yang ditanggung oleh pembeli, sehingga pembeli yang harus membayar biayanya.

« Back to Glossary Index

About Me

Ikuti update informasi seputar legalitas di Easylegal melalui sosial media kami: 

Recent Posts

Sign up for our Newsletter

Click edit button to change this text. Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit