PPh Artinya

« Back to Glossary Index

PPh artinya singkatan dari Pajak Penghasilan, yang merupakan pajak yang dikenakan atas penghasilan yang diterima atau diperoleh oleh Wajib Pajak, baik individu maupun badan usaha, yang bersumber dari kegiatan ekonomi. PPh merupakan salah satu sumber pendapatan negara yang digunakan untuk membiayai pembangunan dan berbagai program pemerintah.

« Back to Glossary Index

About Me

Ikuti update informasi seputar legalitas di Easylegal melalui sosial media kami: 

Recent Posts

Sign up for our Newsletter

Click edit button to change this text. Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit