PPh artinya singkatan dari Pajak Penghasilan, yang merupakan pajak yang dikenakan atas penghasilan yang diterima atau diperoleh oleh Wajib Pajak, baik individu maupun badan usaha, yang bersumber dari kegiatan ekonomi. PPh merupakan salah satu sumber pendapatan negara yang digunakan untuk membiayai pembangunan dan berbagai program pemerintah.
« Back to Glossary IndexPPh Artinya
« Back to Glossary Index