PP no 50 tahun 2012

« Back to Glossary Index

Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) (PP no 50 Tahun 2012, Pasal 1 – Ayat 1) adalah bagian dari sistem manajemen perusahaan secara keseluruhan dalam rangka pengendalian risiko yang berkaitan dengan kegiatan kerja guna terciptanya tempat kerja yang aman, efisien dan produktif.

« Back to Glossary Index

About Me

Ikuti update informasi seputar legalitas di Easylegal melalui sosial media kami: 

Recent Posts

Sign up for our Newsletter

Click edit button to change this text. Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit