Perusahaan Jasa

« Back to Glossary Index

Perusahaan jasa adalah sebuah perusahaan yang menjual jasa atau layanan dan akan menghasilkan pendapatan dari hal tersebut. Dengan kata lain, perusahaan ini tidak memperjualbelikan produk yang mempunyai fisik secara nyata.

« Back to Glossary Index

About Me

Ikuti update informasi seputar legalitas di Easylegal melalui sosial media kami: 

Recent Posts

Sign up for our Newsletter

Click edit button to change this text. Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit