« Back to Glossary Index
berikut adalah ketentuan umum untuk perhitungan uang pesangon berdasarkan masa kerja: Masa kerja < 1 tahun: 1 bulan upah. Masa kerja 1–2 tahun: 2 bulan upah. Masa kerja 2–3 tahun: 3 bulan upah.
« Back to Glossary Indexberikut adalah ketentuan umum untuk perhitungan uang pesangon berdasarkan masa kerja: Masa kerja < 1 tahun: 1 bulan upah. Masa kerja 1–2 tahun: 2 bulan upah. Masa kerja 2–3 tahun: 3 bulan upah.
« Back to Glossary Index
share seputar dunia legalitas
Ikuti update informasi seputar legalitas di Easylegal melalui sosial media kami:

Pendahuluan Beberapa tahun terakhir, Bali menjadi sorotan karena banyaknya warga negara asing yang mendirikan usaha seperti kafe, vila, hingga digital agency di sana. Fenomena ini

Pendahuluan Perjanjian Pra Nikah adalah kesepakatan tertulis antara calon suami dan istri sebelum menikah. Isinya mengatur hal-hal penting seperti pemisahan harta, pembagian pendapatan, tanggung
Click edit button to change this text. Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit