Objek Pajak adalah

« Back to Glossary Index

Objek Pajak adalah segala sesuatu yang dikenakan pajak oleh pemerintah sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku. Objek pajak meliputi berbagai jenis penghasilan, barang, atau kegiatan yang dapat dikenakan kewajiban pajak oleh wajib pajak, baik individu maupun badan usaha.

Objek pajak ini menjadi dasar dalam perhitungan pajak yang harus dibayar oleh wajib pajak kepada pemerintah. Setiap objek pajak memiliki ketentuan dan tarif pajak yang berbeda sesuai dengan jenisnya.

« Back to Glossary Index