Nama Wajib Pajak

« Back to Glossary Index

Nama Wajib Pajak adalah individu atau badan hukum (perusahaan, organisasi, atau entitas lainnya) yang memiliki kewajiban untuk membayar pajak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di suatu negara. Wajib pajak ini bisa meliputi individu, perusahaan, atau badan usaha yang melakukan kegiatan ekonomi dan memperoleh penghasilan yang dikenakan pajak oleh otoritas pajak.

« Back to Glossary Index

About Me

Ikuti update informasi seputar legalitas di Easylegal melalui sosial media kami: 

Recent Posts

Sign up for our Newsletter

Click edit button to change this text. Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit