Macam Macam Logo

« Back to Glossary Index

Logo adalah simbol atau gambar yang digunakan untuk mewakili identitas suatu perusahaan, organisasi, atau produk. Biasanya, logo dirancang untuk mudah dikenali dan menggambarkan nilai atau tujuan dari entitas tersebut.

Berikut ini macam macam logo:

  • Monogram atau lettermark.

  • Wordmark atau logotype.

  •  Logo pictorial.

  • Logo abstrak.

  • Maskot.

  • Logo kombinasi.

  • Emblem.

  • Logo dinamis.

 

« Back to Glossary Index
Picture of Guntara

Guntara

share seputar dunia legalitas

About Me

Ikuti update informasi seputar legalitas di Easylegal melalui sosial media kami: 

Recent Posts

Ilustrasi; Mengenal RDTR, Gerbang Izin Lokasi Usaha.
Artikel

Mengenal RDTR, Gerbang Izin Lokasi Usaha

Dalam proses pendirian usaha, terdapat beberapa syarat-syarat yang mesti dipenuhi oleh para calon pengusaha. Persoalan legalitas adalah salah satu persyaratan yang sering menjadi kendala bagi

Read More »

Sign up for our Newsletter

Click edit button to change this text. Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit