KRIPTO

« Back to Glossary Index

Kripto adalah singkatan dari cryptocurrency, yaitu mata uang digital yang menggunakan teknologi kriptografi untuk keamanan transaksi, pengelolaan unit baru, dan verifikasi transfer. Kripto beroperasi secara terdesentralisasi di atas teknologi blockchain, sehingga tidak dikendalikan oleh otoritas pusat seperti bank atau pemerintah.

Contoh mata uang kripto yang populer adalah Bitcoin, Ethereum, dan Binance Coin. Mata uang ini sering digunakan sebagai alat investasi, transaksi online, atau pengembangan teknologi berbasis blockchain.

« Back to Glossary Index
Picture of Guntara

Guntara

share seputar dunia legalitas

About Me

Ikuti update informasi seputar legalitas di Easylegal melalui sosial media kami: 

Recent Posts

Ilustrasi Badan Usaha CV
Artikel

Bidang Usaha yang Cocok untuk CV

Ada banyak pelaku usaha di Indonesia yang mulai sadar akan pentingnya legalitas badan usaha. Salah satu yang paling diminati adalah Commanditaire Vennootschap (CV) karena syarat

Read More »

Sign up for our Newsletter

Click edit button to change this text. Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit