Fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) merupakan perlakuan kepada barang impor atau barang rakitan yang akan diekspor dan dapat diberikan keringanan bea masuk. KITE merupakan kebijakan dari Menteri Keuangan yang pelaksanaannya dilakukan oleh Direktorat Jenderal Bea Cukai.
« Back to Glossary Index
KITE
« Back to Glossary Index