Pengertian Keselamatan Kerja

« Back to Glossary Index

Pengertian Keselamatan kerja adalah upaya untuk melindungi pekerja dari risiko kecelakaan, cedera, atau penyakit yang dapat terjadi selama kegiatan kerja. Hal ini mencakup langkah-langkah preventif yang diambil oleh perusahaan, pemerintah, dan pekerja sendiri untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat.

« Back to Glossary Index

About Me

Ikuti update informasi seputar legalitas di Easylegal melalui sosial media kami: 

Recent Posts

Sign up for our Newsletter

Click edit button to change this text. Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit