Kelebihan Mendirikan Perseroan Terbatas (PT):
- Perlindungan Aset Pribadi: Pemilik saham tidak bertanggung jawab penuh atas utang perusahaan.
- Kontinuitas Usaha: Perusahaan tetap berjalan meski ada perubahan kepemilikan.
- Kemudahan Mendapatkan Modal: Akses ke pasar modal dan kredibilitas yang lebih tinggi memudahkan mendapatkan dana.
- Manajemen Profesional: Pemisahan kepemilikan dan pengelolaan memungkinkan manajemen yang lebih efektif.
- Meningkatkan Citra Perusahaan: Terlihat lebih formal dan profesional.
- Fleksibilitas: Mudah diubah dan beradaptasi dengan perubahan bisnis.
- Potensi Pajak yang Lebih Menguntungkan: Peluang untuk melakukan perencanaan pajak yang lebih efektif.
- Memudahkan Ekspansi Bisnis: Mudah membuka cabang atau anak perusahaan.
- Memudahkan Kerja Sama: Mudah menjalin kerjasama dengan perusahaan lain.
Secara singkat, mendirikan PT menawarkan perlindungan hukum yang lebih baik, akses ke sumber daya yang lebih luas, dan citra perusahaan yang lebih baik.
« Back to Glossary Index