LKPM (Laporan Kegiatan Penanaman Modal) fungsi nya untuk memantau dan mencatat kegiatan penanaman modal, memonitor kinerja perusahaan, serta menjadi alat pengendalian bagi pemerintah dalam mengevaluasi investasi. Laporan ini menyediakan data penting yang meningkatkan transparansi dan membantu pengambilan keputusan kebijakan. Selain itu, LKPM juga diperlukan untuk mendapatkan fasilitas investasi dari pemerintah, seperti insentif pajak atau kemudahan izin usaha.
« Back to Glossary IndexFungsi LKPM
« Back to Glossary Index