Fungsi LKPM

« Back to Glossary Index

LKPM (Laporan Kegiatan Penanaman Modal) fungsi nya untuk memantau dan mencatat kegiatan penanaman modal, memonitor kinerja perusahaan, serta menjadi alat pengendalian bagi pemerintah dalam mengevaluasi investasi. Laporan ini menyediakan data penting yang meningkatkan transparansi dan membantu pengambilan keputusan kebijakan. Selain itu, LKPM juga diperlukan untuk mendapatkan fasilitas investasi dari pemerintah, seperti insentif pajak atau kemudahan izin usaha.

« Back to Glossary Index

About Me

Ikuti update informasi seputar legalitas di Easylegal melalui sosial media kami: 

Recent Posts

Sign up for our Newsletter

Click edit button to change this text. Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit