Kamus Legal
ereg. pajak.go.id
ereg.pajak.go.id adalah subdomain resmi dari Direktorat Jenderal Pajak yang digunakan untuk pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) secara online melalui layanan e-Registration. Sistem ini...
5 September 2026
ereg.pajak.go.id adalah subdomain resmi dari Direktorat Jenderal Pajak yang digunakan untuk pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) secara online melalui layanan e-Registration. Sistem ini memudahkan Wajib Pajak (WP) baik orang pribadi maupun badan usaha untuk mendaftarkan NPWP tanpa perlu mendatangi kantor pajak.\\r\\n
Cara Menggunakan ereg.pajak.go.id untuk Daftar NPWP:
\\r\\n- \\r\\n
- Akses Situs:\\r\\nBuka situs ereg.pajak.go.id melalui browser Anda. \\r\\n
- Registrasi Akun:\\r\\n
- \\r\\n
- Klik \\"Daftar\\" untuk membuat akun baru. \\r\\n
- Masukkan email aktif, nomor telepon, dan data pribadi yang diminta. \\r\\n
- Setelah itu, periksa email Anda untuk mendapatkan tautan aktivasi. \\r\\n
\\r\\n - Login ke Sistem e-Registration:\\r\\nGunakan email dan password yang telah dibuat untuk masuk ke sistem. \\r\\n
- Isi Formulir Pendaftaran:\\r\\n
- \\r\\n
- Pilih jenis Wajib Pajak (Orang Pribadi, Badan, atau Bendahara). \\r\\n
- Masukkan data seperti nama, alamat, penghasilan, dan pekerjaan. \\r\\n
- Lengkapi bagian lainnya sesuai dengan kebutuhan. \\r\\n
\\r\\n - Unggah Dokumen Pendukung:\\r\\nSiapkan dokumen yang diperlukan, seperti:\\r\\n
- \\r\\n
- KTP untuk Wajib Pajak Orang Pribadi. \\r\\n
- Akta pendirian dan dokumen terkait untuk badan usaha. \\r\\n
- Dokumen diunggah melalui portal sesuai instruksi. \\r\\n
\\r\\n - Submit Permohonan:\\r\\nSetelah semua data diisi dan dokumen diunggah, klik Submit untuk mengajukan permohonan. \\r\\n
- Verifikasi oleh KPP:\\r\\nPermohonan Anda akan diproses oleh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) yang terkait. Anda dapat memantau status pendaftaran melalui akun Anda di ereg.pajak.go.id. \\r\\n
- Penerbitan NPWP:\\r\\nJika permohonan disetujui, NPWP Anda akan diterbitkan dan dikirimkan secara elektronik atau melalui pos. \\r\\n
Masih Ada Pertanyaan?
Tim legal kami siap membantu menjelaskan istilah hukum dan membantu pengurusan legalitas bisnis Anda.
Konsultasi Gratis