Efin

« Back to Glossary Index

eFIN (Electronic Filing Identification Number) adalah nomor identifikasi yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kepada wajib pajak yang melakukan pendaftaran untuk menggunakan sistem e-Filing atau e-Billing dalam pelaporan dan pembayaran pajak secara elektronik. eFIN digunakan untuk memverifikasi dan mengidentifikasi pengguna saat mengakses layanan pajak secara online, seperti pelaporan SPT (Surat Pemberitahuan) Tahunan atau pembayaran pajak melalui sistem elektronik.

« Back to Glossary Index

About Me

Ikuti update informasi seputar legalitas di Easylegal melalui sosial media kami: 

Recent Posts

Sign up for our Newsletter

Click edit button to change this text. Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit