CALK (singkatan dari Computer-Assisted Legal Knowledge) adalah suatu sistem atau pendekatan dalam bidang hukum yang menggunakan teknologi komputer untuk membantu dalam proses pengolahan, pencarian, dan penerapan pengetahuan hukum. Secara umum, CALK merujuk pada penggunaan perangkat lunak dan sistem berbasis komputer yang mendukung para profesional hukum dalam menjalankan pekerjaan mereka, seperti dalam hal riset hukum, analisis, dan penyusunan dokumen hukum.
« Back to Glossary IndexCalk
« Back to Glossary Index