Perkembangan bisnis di Indonesia yang semakin pesat saat ini, masih belum didukung dengan persoalan surat perjanjian yang masih terkesan kurang profesional dan seadanya. Padahal, jika ada masalah kecil pada hal tersebut dapat berujung sengketa, kerugian finansial, hingga kehilangan hak hukum. Lantas bagaimana langkah yang tepat dalam mengurus legal drafting di Indonesia?
Artikel ini akan menjelaskannya rinci supaya tidak menimbulkan kebingungan bagi para pebisnis di Indonesia.
Table of Contents
TogglePengertian Legal Drafting
Legal drafting adalah proses penyusunan dokumen hukum seperti kontrak, perjanjian, atau kesepakatan bisnis dengan struktur yang formal baik secara tata bahasa, maupun hukum yang berlaku di Indonesia.
Dokumen-dokumen yang dibuat melalui legal drafting, antara lain:
- Perjanjian kerja sama
- Kontrak kerja karyawan
- Perjanjian hutang piutang
- Perjanjian sewa menyewa
- Perjanjian investor atau bagi hasil
Mengapa Legal Draft di Indonesia Tidak Boleh Sembarangan?
Masih belum meratanya pemahaman soal surat perjanjian membuat banyak orang berpikir semuanya sama, namun sebenarnya tidak. Hal yang terjadi jika persoalan legal draft diurus secara asal-asalan adalah:
- Multitafsir (ambigu)
- Celah hukum yang merugikan
- Klausul tidak enforceable (tidak bisa ditegakkan)
- Risiko sengketa di kemudian hari
Contohnya, jika ada ada kekeliruan hak dan kewajiban yang tertukar pada isi perjanjian, ini dapat menimbulkan peluang sengketa karena kebingungan karena tidak jelasnya isi perjanjian.
Ciri-Ciri Perjanjian yang Kuat Secara Hukum
Perjanjian harus memenuhi beberapa unsur, ini supaya perjanjian tersebut sah dan kuat secara hukum di Indonesia. Unsur tersebut dapat dimulai dari, kesepakatan antar pihak, kecakapan hukum, objek yang jelas, dan sebab yang tidak kabur. Selain itu perlu juga memperhatikan hal lain seperti:
- Struktur klausul yang sistematis
- Penggunaan istilah hukum yang tepat
- Pengaturan risiko
- Mekanisme penyelesaian sengketa
Alasan dan Waktu yang Tepat Untuk Menggunakan Jasa Legal Drafting Profesional
Dari banyaknya kerugian yang dapat terjadi jika urusan legal drafting dikerjakan secara serampangan, maka menggunakan jasa profesional adalah pilihan terbaik. Jasa profesional dapat menawarkan kepastian hukum yang lebih kuat, efisiensi waktu dan tenaga, serta meminimalisir risiko kesalahan fatal. Selain itu, dokumen perjanjian dapat disesuaikan dengan kebutuhan bisnis klien.
Lalu, waktu yang tepat untuk mengurus masalah ini adalah ketika:
- Ingin memulai kerja sama bisnis
- Menerima atau memberi investasi
- Membuat kontrak kerja karyawan
- Menjalankan usaha dengan sistem bagi hasil
- Melakukan transaksi bernilai besar
Yang perlu diperhatikan adalah jika semakin penting dan besar risikonya, maka semakin wajib juga untuk segera menggunakan jasa legal drafting profesional.
Buat Surat Perjanjian Legal Tanpa Ribet Lewat EasyLegal
Sebagai jasa legalitas profesional yang dipercaya lebih dari 8000 UMKM, EasyLegal dapat mengurus persoalan legal drafting di Indonesia secara cepat, praktis, namun tetap sesuai aturan yang berlaku. Hal yang dapat dikerjakan di EasyLegal, mulai dari:
- Membuat berbagai jenis surat perjanjian
- Dibantu oleh tim profesional
- Proses online, tanpa ribet
- Dokumen siap pakai dan sesuai kebutuhan bisnis
Selain itu juga terdapat konsultasi melalui WhatsApp secara gratis, supaya membantu klien untuk mendapatkan solusi dan informasi terbaik dari para profesional.
