JASA PELAPORAN LKPM
PENGERTIAN LKPM
LKPM (Laporan Kegiatan Penanaman Modal) adalah laporan berkala kepada Kementerian Investasi/BKPM melalui OSS RBA berisi realisasi investasi, tenaga kerja, produksi/penjualan, lokasi proyek, dan kendala usaha. LKPM menjadi dasar monitoring pemerintah sekaligus bukti kepatuhan perusahaan.
SIAPA WAJIB LAPOR LKPM
PMA & PMDN yang telah memiliki Perizinan Berusaha/izin usaha di OSS.
UMK s.d. non-UMK (mikro, kecil, menengah, besar) sesuai skala usahanya.
Wajib lapor sejak tahap konstruksi hingga operasional.
PERIODE & BATAS WAKTU
UMK (Mikro & Kecil): Semesteran
Semester I (Jan–Jun) → lapor paling lambat Juli
Semester II (Jul–Des) → lapor paling lambat Januari
Non-UMK (Menengah & Besar): Triwulanan
Q1 (Jan–Mar) → paling lambat April
Q2 (Apr–Jun) → paling lambat Juli
Q3 (Jul–Sep) → paling lambat Oktober
Q4 (Okt–Des) → paling lambat Januari
Catatan: tenggat spesifik biasanya jatuh sekitar tanggal 10 bulan batas waktu dan dapat diperbarui oleh kebijakan terbaru.
DATA YANG DILAPORKAN
Realisasi investasi (modal/alat/mesin/konstruksi) per lokasi proyek
Tenaga kerja yang terserap
Produksi/penjualan (bila sudah operasional)
Progres perizinan & kendala yang dihadapi
Rencana periode berikutnya
ALUR PELAPORAN LKPM DI OSS RBA
Kumpulkan data realisasi per kuartal/semester
Login OSS → menu LKPM
Isi data per proyek/lokasi + unggah bukti bila diminta
Review & Submit → unduh tanda terima
Arsip & reminder untuk periode berikutnya
SANKSI JIKA TIDAK LAPOR
Teguran tertulis, pembekuan/pencabutan izin, dan turunnya tingkat kepatuhan OSS yang berdampak pada proses perizinan lain.
Di EasyLegal, Jasa Pelaporan LKPM, dapat dilakukan secara OFFLINE atau ONLINE 100% sesuai Prosedur Legalitas yang berlaku
MENGAPA PILIH EASYLEGAL?

Praktis, Fleksibel & Cepat

Efisien Waktu & Tenaga

Keamanan Data Terjamin

Gratis Konsultasi Legal

Biaya Hemat & Terjangkau

Transaksi Aman Marketplace
Bersama EasyLegal, untuk pelaporan LKPM anda tidak perlu keluar rumah, membuang waktu di jalan atau duduk menunggu antrian yang sangat membosankan
TRANSAKSI AMAN VIA MARKETPLACE
Kami memahami bahwa sebagian orang mungkin tidak terbiasa melakukan transaksi secara online atau bahkan pernah mengalami pengalaman yang tidak menyenangkan.
Oleh karena itu, kami ingin memberikan rasa AMAN dengan menawarkan layanan pendirian perusahaan, perizinan usaha dan pendaftaran HAKI melalui MARKETPLACE yang dapat memberikan JAMINAN KEAMANAN yang Anda butuhkan.
Segera hubungi Konsultan Legal kami untuk mendapatkan kuota promo
BIAYA JASA PELAPORAN LKPM
Anda dapat fokus menjalankan bisnis, serahkan urusan jasa pengurusan laporan LKPM kepada EasyLegal
DIDUKUNG OLEH



KLIEN KAMI





















Mereka Sudah Merasakannya!



++ Klien
Yang telah mempercayakan kebutuhan legalitas mereka kepada EasyLegal. Kami hadir untuk memastikan bisnis Anda terjamin secara hukum.
Manfaatkan konsultasi gratis dengan Konsultan Legal kami sebelum memutuskan untuk memilih & menggunakan jasa pembuatan NIB & pengurusan NIB.
INFORMASI HUKUM UNTUK PELAKU USAHA
Aturan PT Perorangan yang Wajib Dipahami Pelaku UMKM
PT Tidak Aktif: Pengertian, Risiko, dan Penyebabnya
Perubahan Akta PT: Fungsi, Jenis, dan Persyaratannya
Akta Pendirian PT, Pahami Supaya Tidak Keliru
Permasalahan Visa dalam Aktivitas Bisnis dan Investasi Asing
Visa PT PMA, Ini yang Harus Kamu Ketahui
Sponsor Visa WNA Itu Penting, Jangan Abai!
Alih Status Visa di Indonesia

Visa Bisnis Buat WNA? Pahami Biar Gak Keliru!

Penyebab Merek Ditolak & Cara Mengatasinya
Istilah Legalitas Izin Usaha, Kenalan Yuk!
Mengenal RDTR, Gerbang Izin Lokasi Usaha
Ini Cara Mengetahui Risiko Usaha Rendah atau Tinggi
LEBIH BAIK PT ATAU CV? PILIH SESUAI KEBUTUHAN KAMU

PANDUAN LENGKAP KITAS UNTUK WNA

Panduan Lengkap Perjanjian Pra Nikah di Indonesia















