Tbk adalah singkatan dari “Terbuka”, yang digunakan untuk menunjukkan bahwa perusahaan tersebut adalah Perseroan Terbatas (PT) yang telah go public dan sahamnya tercatat serta diperdagangkan di bursa efek.
Ciri-Ciri Perusahaan Tbk:
- Sahamnya Terdaftar di Bursa Efek
Saham perusahaan Tbk dapat dibeli atau dijual oleh masyarakat umum melalui Bursa Efek Indonesia (BEI). - Keterbukaan Informasi
Perusahaan Tbk wajib mematuhi aturan transparansi dengan menyediakan laporan keuangan, laporan tahunan, dan informasi material lainnya yang dapat diakses publik. - Jumlah Pemegang Saham
Untuk menjadi perusahaan Tbk, harus memiliki jumlah pemegang saham yang memenuhi persyaratan minimum sesuai ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). - Modal yang Lebih Besar
Sebagai perusahaan publik, modalnya berasal dari penawaran saham kepada masyarakat, sehingga perusahaan memiliki potensi untuk mendapatkan dana besar.
Keuntungan Perusahaan Tbk
- Akses Modal Lebih Luas
Dengan menjual saham kepada publik, perusahaan bisa mendapatkan dana tambahan untuk ekspansi atau keperluan lainnya. - Reputasi yang Lebih Baik
Status Tbk meningkatkan kredibilitas di mata investor, mitra bisnis, dan masyarakat. - Likuiditas Saham
Pemegang saham memiliki fleksibilitas untuk menjual saham mereka di pasar modal kapan saja.
Kewajiban Perusahaan Tbk
- Keterbukaan Informasi:
Harus rutin melaporkan laporan keuangan yang diaudit dan informasi material lainnya ke OJK dan BEI. - Patuh pada Regulasi Pasar Modal:
Harus mematuhi semua aturan yang ditetapkan oleh OJK, termasuk tentang tata kelola perusahaan yang baik. - Pemenuhan Jumlah Pemegang Saham:
Wajib memiliki jumlah pemegang saham minimum dan menyebarkan kepemilikan saham kepada masyarakat.