oss go id

« Back to Glossary Index

OSS (Online Single Submission) adalah sistem perizinan berusaha berbasis online di Indonesia yang dikelola oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) melalui situs oss.go.id. OSS dirancang untuk mempermudah pelaku usaha, baik perorangan maupun badan usaha, dalam mendapatkan izin usaha, termasuk Nomor Induk Berusaha (NIB) dan izin operasional lainnya.

Fungsi utama OSS:

  1. Pendaftaran Nomor Induk Berusaha (NIB):
    NIB adalah identitas pelaku usaha yang berfungsi sebagai Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Angka Pengenal Impor (API), dan akses kepabeanan.
  2. Pengurusan Izin Berusaha:
    OSS memproses izin usaha dan izin komersial berdasarkan komitmen yang harus dipenuhi oleh pelaku usaha.
  3. Kemudahan Integrasi Layanan:
    OSS terintegrasi dengan berbagai instansi pemerintah, seperti Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah.

Cara Mendaftar di OSS.go.id:

  1. Akses Situs Resmi:
    Kunjungi oss.go.id.
  2. Registrasi Akun:
    • Klik tombol “Daftar” pada halaman utama.
    • Pilih kategori pelaku usaha:
      • Perseorangan untuk individu.
      • Non-Perseorangan untuk badan usaha.
    • Isi data diri atau data perusahaan sesuai formulir.
  3. Login ke Sistem OSS:
    Gunakan email dan password yang telah didaftarkan untuk masuk.
  4. Pembuatan NIB:
    • Masukkan informasi lengkap terkait usaha, seperti:
    • Setelah selesai, sistem akan mengeluarkan NIB beserta dokumen pendukung lainnya.
  5. Izin Berusaha dan Komersial:
    • Lanjutkan proses dengan memilih izin yang sesuai kebutuhan usaha.
    • Beberapa izin memerlukan pemenuhan komitmen seperti izin lingkungan, lokasi, atau izin teknis lainnya.

Manfaat OSS:

  • Proses cepat dan transparan.
  • Pengajuan izin usaha dapat dilakukan dari mana saja.
  • Memudahkan pelaku usaha untuk memenuhi kewajiban hukum dan peraturan.
« Back to Glossary Index
Picture of Guntara

Guntara

share seputar dunia legalitas

About Me

Ikuti update informasi seputar legalitas di Easylegal melalui sosial media kami: 

Recent Posts

Sign up for our Newsletter

Click edit button to change this text. Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit

EasyLegal adalah solusi legalitas bisnis terintegrasi yang menyediakan layanan pendirian perusahaan, perizinan usaha, pendaftaran HAKI & layanan legalitas lainnya. EasyLegal menghadirkan layanan cepat, mudah & terjangkau untuk membantu pelaku bisnis menghemat waktu dalam pengurusan legalitas, memberikan kemudahan melalui layanan online & offline, serta menghemat biaya legalitas. Pelaku bisnis dapat fokus mengembangkan usaha tanpa perlu khawatir dengan urusan legalitas.

EasyLegal Bandung (Head Office)

EasyBuilding
Jl. Cihampelas No. 201A, Cipaganti, Coblong, Kota Bandung, Jawa Barat 40131

EasyLegal Jakarta (Branch Office)

Dewata Office – Sovereign Plaza 12th Floor
Jl. TB Simatupang No. 36, Cilandak Barat, Cilandak, Kota Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12430

EasyLegal Bekasi (Branch Office)

Emerald Commercial Summarecon Bekasi Blok UF No. 10
Jl. Bulevar Selatan, Marga Mulya, Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat 17142

VIRTUAL OFFICE

REGISTERED WITH KOMINFO

CERTIFIED WITH ISO

SOCIAL MEDIA

© Copyright 2026 EASYLEGAL
Member Of HANADI CORP