KBLI perdagangan umum mengacu pada klasifikasi usaha di Indonesia yang melibatkan perdagangan barang yang tidak spesifik. Dua KBLI yang relevan:
- KBLI 4711 – Perdagangan Eceran Barang Non-Spesialis di Toko Umum (misalnya toko serba ada).
- KBLI 46900 – Perdagangan Besar Barang Tidak Tertentu (grosir barang umum).
Keduanya mencakup kegiatan perdagangan dalam skala besar maupun kecil.
« Back to Glossary Index