TDP (Tanda Daftar Perusahaan) adalah nomor registrasi yang diberikan kepada perusahaan yang terdaftar secara resmi di Indonesia sebagai bukti sahnya kegiatan usaha. TDP dikeluarkan oleh DPMPTSP setempat dan wajib dimiliki oleh setiap perusahaan, baik lokal maupun asing. Proses pengajuan TDP kini dilakukan secara online melalui sistem OSS (Online Single Submission) yang memudahkan perizinan usaha di Indonesia.
TDP Indonesia
« Back to Glossary Index
« Back to Glossary Index