Apa Saja Izin yang Bisa Diperoleh melalui OSS

« Back to Glossary Index

Melalui OSS (Online Single Submission), pengusaha dapat memperoleh berbagai izin yang diperlukan untuk menjalankan usaha di Indonesia, seperti Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai identitas perusahaan, izin usaha untuk memulai kegiatan bisnis, izin lingkungan (AMDAL) untuk bisnis yang berdampak pada lingkungan, serta izin mendirikan bangunan (IMB) bagi usaha yang membutuhkan bangunan fisik. Selain itu, izin produk seperti BPOM untuk produk kesehatan dan makanan, izin tenaga kerja asing bagi yang mempekerjakan TKA, serta izin perdagangan internasional untuk impor dan ekspor juga dapat diperoleh. OSS memudahkan pengusaha dalam mengurus semua izin ini dalam satu platform terintegrasi, mengurangi birokrasi, dan meningkatkan efisiensi.

« Back to Glossary Index
Picture of Guntara

Guntara

share seputar dunia legalitas

About Me

Ikuti update informasi seputar legalitas di Easylegal melalui sosial media kami: 

Recent Posts

Artikel

PANDUAN LENGKAP KITAS UNTUK WNA

Pendahuluan Beberapa tahun terakhir, Bali menjadi sorotan karena banyaknya warga negara asing yang mendirikan usaha seperti kafe, vila, hingga digital agency di sana. Fenomena ini

Read More »

Sign up for our Newsletter

Click edit button to change this text. Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit