Manfaat akuisisi

« Back to Glossary Index

Akuisisi memiliki berbagai manfaat, antara lain:

  1. Meningkatkan Pangsa Pasar: Memperluas basis pelanggan dan jaringan distribusi.
  2. Diversifikasi Produk/Layanan: Menambah variasi produk atau layanan yang ditawarkan.
  3. Efisiensi Operasional: Mengurangi biaya melalui penggabungan operasi.
  4. Memperoleh Teknologi/Keahlian: Akses ke inovasi dan keahlian baru.
  5. Mengurangi Persaingan: Mengurangi jumlah pesaing dan memperkuat posisi pasar.
  6. Ekspansi Geografis: Memasuki pasar baru tanpa membangun infrastruktur dari nol.
  7. Meningkatkan Nilai Perusahaan: Meningkatkan keuntungan dan menarik minat investor.
  8. Mengakses Sumber Daya Keuangan: Memperoleh akses ke aset atau kemampuan pembiayaan.

Secara keseluruhan, akuisisi mempercepat pertumbuhan, mengurangi risiko, dan memperkuat posisi perusahaan di pasar.

« Back to Glossary Index
Picture of Guntara

Guntara

share seputar dunia legalitas

About Me

Ikuti update informasi seputar legalitas di Easylegal melalui sosial media kami: 

Recent Posts

Artikel

PANDUAN LENGKAP KITAS UNTUK WNA

Pendahuluan Beberapa tahun terakhir, Bali menjadi sorotan karena banyaknya warga negara asing yang mendirikan usaha seperti kafe, vila, hingga digital agency di sana. Fenomena ini

Read More »

Sign up for our Newsletter

Click edit button to change this text. Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit