Waarmerking

« Back to Glossary Index

Waarmerking adalah tindakan notaris yang melakukan pembukuan atas akta dibawah tangan yang dilakukan oleh pihak-pihak terkait. Waarmerking dilakukan oleh notaris dengan memasukkannya ke dalam buku khusus.

« Back to Glossary Index

About Me

Ikuti update informasi seputar legalitas di Easylegal melalui sosial media kami: 

Recent Posts

Sign up for our Newsletter

Click edit button to change this text. Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit