Ganti nama

« Back to Glossary Index

Ganti nama merek (rebranding) adalah proses mengubah elemen-elemen penting dari identitas suatu merek, termasuk nama, logo, desain, dan strategi pemasaran, dengan tujuan untuk menciptakan citra yang baru atau lebih relevan di pasar. Proses ini biasanya dilakukan oleh perusahaan atau organisasi untuk memperbarui citra mereka, menarik audiens baru, memperbaiki citra yang sudah ada, atau menyesuaikan diri dengan perubahan pasar atau tren industri.

« Back to Glossary Index
Picture of Guntara

Guntara

share seputar dunia legalitas

About Me

Ikuti update informasi seputar legalitas di Easylegal melalui sosial media kami: 

Recent Posts

Artikel

PANDUAN LENGKAP KITAS UNTUK WNA

Pendahuluan Beberapa tahun terakhir, Bali menjadi sorotan karena banyaknya warga negara asing yang mendirikan usaha seperti kafe, vila, hingga digital agency di sana. Fenomena ini

Read More »

Sign up for our Newsletter

Click edit button to change this text. Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit