Mengenal Undang – Undang Yayasan

Mengenal Undang – Undang Yayasan

Mengenal Undang – Undang Yayasan

Apakah sudah mengenal undang – undang yayasan ? Disini kita akan membahas terkait uu yayasan, ini sangat penting untuk Anda, Mengetahui tentang peraturan pemerintah yayasan, akan membantu anda dalam mengelola yayasan dengan baik sesuai dengan ketentuan yang berlaku.  Bagi Anda yang belum mengenal, mari kita bahas terlebih dahulu.

Pengertian Yayasan

Yayasan adalah salah satu bentuk badan hukum di indonesia yang bertujuan untuk kemanusiaan. Yayasan dibentuk berdasarkan pemisahan kekayaan yang dialokasikan untuk kegiatan di bidang sosial, keagaman dan kemanusiaan.

Sebagai entitas hukum, yayasan memiliki yang dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat. Tujuannya sangat beragam, mencakup pembentukan dan pengembangan aktivitas di bidang sosial, pendidikan, kemanusiaan, budaya serta lingkungan.

Yayasan berfungsi sebagai organisasi yang beroperasi demi kepentingan umum, dengan tujuan yang tidak hanya menguntungkan individu atau kelompok tertentu, tetapi untuk memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat.

Baca juga : Ketahui Kelebihan Dan Kekurangan Yayasan, Sebelum Mendirikan

Dasar Hukum Yayasan

Dasar Hukum Yayasan

Dalam mendirikan yayasan, akta notaris bisa dibuat dalam bahasa Indonesia. Yayasan bisa didrikan melalui surat wasiat. Status badan hukum yayasan resmi setelah akta yayasan disahkan oleh Kementerian Hukum dan Ham RI

  1. Undang Undang Nomor 16 Tahun 2001 Tentang Yayasan 
  2. Undang Undang Nomor 28 Tahun 2004 yang  telah mengubah Undang – Undang Nomor 16 Tahun 2001 Tentang Yayasan
  3. Peraturan Menteri Hukum dan Ham Nomor 2 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengajuan Permohonan Pengesahan Badan Hukum dan Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Dan Penyampaian Pemberitahuan Perubahaan Anggaran Dasar atau Perubahan Data Yayasan
  4. Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 28 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pemblokiran dan Pembukaan Pemblokiran Akses Sistem Administrasi Badan Hukum Yayasan Dan Perkumpulan.

Tujuan Yayasan

Yayasan memiliki maksud dan tujuan di bidan sosial, keagamaan, dan kemanusiaan. Dalam mencapai tujuan tersebut, yayasan bisa mendirkan atau terlibat dalam badan usaha yang sesuai maksud dan tujuannya.

Peran penting sebagai penggerak perubahan positif dalam masyarakat. Dengan merancang dan melaksanakan program yang bertujuan meningkatkan kualitas hidup.

Yayasan kemanusiaan memberikan bantuan kepada kelompok masyarakat yang memerlukan bantuan, seperti anak yatim, penyandang disabilitas atau korban bencana alam. Hal ini bisa menjadikan yayasan sebagai pilar solidaritas sosial untuk membantu meringankan beban yang kurang beruntung.

Banyak yayasan didirikan dengan tujuan memperluas akses dan meningkatkan kualitas pendidikan. Mereka bisa memberikan beasiswa kepada berprestasi yang kurang mampu.

Baca juga :  Struktur Organisasi Yayasan, Tugas Dan Peran Pentingnya

Yayasan merupakan entitas hukum yang berperan penting dalam membangun dan memajukan berbagai aspek kehidupan masyarakat, mulai dari bidang sosial, keagamaan, hingga pendidikan. Dengan tujuan yang mulia dan cakupan aktivitas yang luas, yayasan tidak hanya berfungsi sebagai alat untuk mencapai misi kemanusiaan, tetapi juga sebagai fondasi solidaritas sosial dan agen perubahan.

undang - undang yayasan

Kontak Konsultasi Pendirian Yayasan

  • Phone: 0818-881-422
  • Whatsapp: 0818-881-422
  • Email: care@easylegal.id
  • Alamat Kantor: EasyLegal Pendirian Yayasan | Ruko Metro Trade Center, Jl. Soekarno Hatta No.590 Blok A-26, Sekejati, Kec. Buahbatu, Kota Bandung, Jawa Barat Indonesia
Yayasan: Pengertian, Dasar hukum, Organ, Proses Pendiriannya

Yayasan: Pengertian, Dasar hukum, Organ, Proses Pendiriannya

Pengertian, Dasar hukum, Organ, Proses Pendirian Yayasan

Pengertian Yayasan

yayasan

Yayasan adalah suatu badan hukum yang dibentuk dengan tujuan tertentu yang bersifat sosial, keagamaan, atau kemanusiaan. Yayasan berfungsi untuk mengelola dan memanfaatkan aset yang dimilikinya demi tercapainya tujuan tersebut. Lembaga biasanya didirikan oleh individu atau kelompok yang memiliki niat baik untuk berkontribusi dalam bidang sosial tanpa mencari keuntungan.

Pada dasarnya, lembaga  adalah organisasi nirlaba yang beroperasi demi kepentingan umum. Tujuannya tidak hanya untuk keuntungan individu atau kelompok tertentu, tetapi untuk kesejahteraan masyarakat luas.

Untuk mendirikan yayasan, diperlukan akta notaris yang disusun dalam bahasa Indonesia. Selain itu, badan ini dapat dibentuk berdasarkan surat wasiat. Yayasan resmi menjadi badan hukum setelah akta pendiriannya disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM RI.

Dasar Hukum Yayasan

Dasar hukum pendirian yayasan di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan, yang kemudian diubah dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2004. Kedua undang-undang ini mengatur segala aspek terkait yayasan, mulai dari pendirian, pengelolaan, hingga pembubaran yayasan.

Baca juga : Syarat Mendirikan Yayasan

Organisasi Dalam Yayasan

Yayasan

Badan Hukum ini memiliki tiga struktur organisasi utama yang berperan penting dalam pengelolaannya, yaitu Pembina, Pengurus, dan Pengawas.

Pembina Yayasan

Pembina adalah organ tertinggi dalam yayasan yang bertugas mengawasi jalannya yayasan sesuai dengan anggaran dasar dan tujuan yayasan. Pembina memiliki kewenangan untuk menetapkan kebijakan strategis yayasan dan melakukan pengawasan terhadap kinerja pengurus.

Pengurus Yayasan

Pengurus adalah organ yayasan yang bertanggung jawab atas operasional sehari-hari yayasan. Tugas pengurus meliputi pelaksanaan program-program yayasan, pengelolaan aset, serta menjaga hubungan dengan pihak eksternal. Pengurus terdiri dari ketua, sekretaris, dan bendahara.

Pengawas Yayasan

Pengawas adalah organ yang bertugas melakukan pengawasan atas kegiatan pengurus agar sesuai dengan anggaran dasar dan peraturan perundang-undangan. Pengawas berperan penting dalam memastikan yayasan berjalan secara transparan dan akuntabel.

Baca juga: Struktur Yayasan

yayasan adalah

Maksud dan Tujuan Yayasan

Yayasan didirikan dengan maksud dan tujuan yang jelas, yaitu untuk memberikan manfaat kepada masyarakat dalam bidang sosial, keagamaan, dan kemanusiaan. Beberapa contoh tujuan yayasan antara lain adalah memberikan beasiswa pendidikan, menyediakan layanan kesehatan gratis, membantu korban bencana alam, dan mendirikan tempat ibadah. Dengan demikian, yayasan berfungsi sebagai wadah untuk menyebarkan kebaikan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Manfaat Membentuk Yayasan

Mendirikan yayasan dapat memberikan berbagai manfaat, baik bagi pendiri maupun masyarakat luas. Beberapa manfaat tersebut antara lain:

  1. Kepastian Hukum: Yayasan memiliki status badan hukum yang memberikan kepastian dan perlindungan hukum.
  2. Keberlanjutan Program: Dengan yayasan, program-program sosial dapat berjalan secara berkelanjutan dan terorganisir.
  3. Kemudahan Penggalangan Dana: Yayasan dapat lebih mudah mendapatkan donasi dan bantuan dari pihak ketiga.
  4. Kepercayaan Masyarakat: Yayasan yang terdaftar resmi biasanya mendapatkan kepercayaan lebih dari masyarakat dan donatur.

Kekayaan Yayasan

Yayasan memiliki kekayaan awal yang berasal dari kekayaan pendiri yang dipisahkan. Sumber kekayaan yayasan juga bisa didapat dari:

a. Donasi atau bantuan yang tidak mengikat
b. Wakaf
c. Hibah
d. Hibah wasiat
e. Perolehan lain yang sesuai dengan anggaran dasar yayasan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kekayaan awal ini bisa berupa uang atau barang, seperti properti atau peralatan yang digunakan untuk kegiatan operasional yayasan guna mencapai tujuan dan maksud yayasan.

Jika sebagian kekayaan yayasan berasal dari negara, bantuan luar negeri, atau donasi dari masyarakat atau pihak lain, maka kekayaan tersebut harus diaudit oleh akuntan publik. Selain itu, laporan tahunan yayasan harus diumumkan dalam surat kabar berbahasa Indonesia.

Penggabungan Yayasan

Penggabungan yayasan dapat dilakukan dengan mengintegrasikan satu atau lebih yayasan ke dalam yayasan lain, yang menyebabkan yayasan yang bergabung menjadi bubar.

Proses penggabungan yayasan perlu mempertimbangkan hal-hal berikut:

  1. Ketidakmampuan yayasan dalam melaksanakan kegiatan usaha tanpa dukungan dari yayasan lain;
  2. Yayasan yang menerima dan yang bergabung memiliki kegiatan yang sejenis; atau

Pengurus yayasan yang terbentuk dari hasil penggabungan wajib mengumumkan hasil penggabungan tersebut dalam surat kabar harian berbahasa Indonesia.

Prosedur Pendirian Yayasan

Proses Pendirian Yayasan

Proses pendirian yayasan di Indonesia melibatkan beberapa tahapan penting. Berikut adalah langkah-langkah yang harus diikuti:

1. Pembuatan Anggaran Dasar Yayasan

Anggaran dasar yayasan adalah dokumen yang memuat aturan dasar tentang yayasan, seperti nama yayasan, tujuan, struktur organisasi, dan ketentuan lainnya. Anggaran dasar harus dibuat secara tertulis dan disahkan oleh para pendiri yayasan.:

  • Nama dan lokasi kedudukan yayasan
  • Maksud dan tujuan serta kegiatan yang dilakukan untuk mencapainya
  • Jangka waktu pendirian yayasan
  • Jumlah kekayaan awal yang dipisahkan dari kekayaan pribadi pendiri, baik berupa uang atau barang
  • Cara memperoleh dan penggunaan kekayaan yayasan
  • Hak dan kewajiban anggota Pembina, Pengurus, dan Pengawas
  • Tata cara pelaksanaan rapat organ yayasan
  • Ketentuan mengenai perubahan anggaran dasar
  • Prosedur penggabungan dan pembubaran yayasan
  • Pemakaian sisa kekayaan atau penyaluran kekayasan setelah pembubaran

2. Pengesahan Pendirian Yayasan oleh Notaris

Setelah anggaran dasar disusun, langkah berikutnya adalah pengesahan pendirian yayasan oleh notaris. Notaris akan membuat akta pendirian yayasan dan mendaftarkannya ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk memperoleh pengesahan sebagai badan hukum.

3. Pengumuman

Setelah yayasan disahkan oleh Kemenkumham, yayasan harus mengumumkan pendiriannya dalam berita negara sebagai bukti bahwa yayasan tersebut telah resmi berdiri dan terdaftar sebagai badan hukum.

4. NPWP

Yayasan yang telah resmi berdiri harus memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). NPWP ini diperlukan untuk keperluan perpajakan dan administrasi lainnya. Pengajuan NPWP dapat dilakukan di kantor pajak setempat dengan membawa dokumen pendirian yayasan.

5. NIB (Nomor Induk Berusaha) Berbasis Risiko

Untuk menjalankan kegiatan usaha yang sah, yayasan perlu memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). NIB ini dapat diperoleh melalui sistem Online Single Submission (OSS) yang mengintegrasikan berbagai izin usaha dalam satu platform.

6. Tanda Daftar Yayasan

Setelah memiliki NIB, yayasan harus mendaftarkan diri ke Kementerian Sosial untuk mendapatkan Tanda Daftar Yayasan. Tanda Daftar Yayasan ini menjadi bukti bahwa yayasan tersebut telah terdaftar dan diakui oleh pemerintah.

7. Rekening Yayasan

Langkah terakhir adalah membuka rekening bank atas nama yayasan. Rekening ini akan digunakan untuk mengelola keuangan yayasan secara transparan dan akuntabel. Pembukaan rekening memerlukan dokumen pendirian yayasan, NPWP, dan Tanda Daftar Yayasan.

Jasa Pendirian Yayasan: Solusi Mudah dan Cepat

Bagi Anda yang ingin mendirikan yayasan namun tidak ingin repot dengan proses administrasi yang rumit, menggunakan jasa pendirian yayasan bisa menjadi solusi yang tepat. Berikut adalah beberapa keuntungan menggunakan jasa pendirian yayasan:

  1. Proses yang Cepat dan Efisien: Jasa pendirian yayasan membantu mempercepat proses pendirian dengan mengurus semua dokumen dan persyaratan yang dibutuhkan.
  2. Kepatuhan Hukum: Profesional yang berpengalaman memastikan semua persyaratan hukum terpenuhi sehingga yayasan Anda sah di mata hukum.
  3. Konsultasi dan Pendampingan: Anda akan mendapatkan konsultasi dan pendampingan dari awal hingga akhir proses pendirian.

Biaya Pendirian Yayasan

Tips Memilih Jasa Pendirian Yayasan

Ketika memilih jasa pendirian yayasan, perhatikan beberapa hal berikut:

  • Reputasi dan Pengalaman: Pastikan jasa yang Anda pilih memiliki reputasi baik dan pengalaman dalam pendirian yayasan.
  • Layanan yang Ditawarkan: Pilih jasa yang menawarkan layanan lengkap dari konsultasi hingga registrasi.
  • Biaya yang Transparan: Pastikan biaya yang dikenakan jelas dan tidak ada biaya tersembunyi.
  • Testimoni dan Referensi: Cek testimoni dan referensi dari klien sebelumnya untuk memastikan kualitas layanan.

Kontak Konsultasi Legal

  • Phone: 0818-881-422
  • Whatsapp: 0818-881-422
  • Email: care@easylegal.id
  • Alamat Kantor: EasyLegal Pendirian Yayasan | Ruko Metro Trade Center, Jl. Soekarno Hatta No.590 Blok A-26, Sekejati, Kec. Buahbatu, Kota Bandung, Jawa Barat Indonesia

 

 

Gratis Konsultasi dengan Personal Legal Assistant Kami!

X