Syarat dan Proses Pendirian PT (perseroan terbatas) Yang Wajib Ketahui

Syarat dan Proses Pendirian PT (perseroan terbatas) Yang Wajib Ketahui

Syarat dan Proses Pendirian PT (perseroan terbatas) Yang Wajib Ketahui

Siapa yang tidak mengetahui persyaratan untuk mendirikan perseroan terbatas (PT) setelah mengalami perubahan terutama UU cipta kerja. karena persyaratan mendirikan PT pada  UU nomor 40/2007 dan juga UU Cipta Kerja nomor 11 setelah mengalami perubahan yang signifikan. maka kita akan memberikan perbedaan dari kedua syaratan mendirikan perseroan terbatas yang lama dan baru.

Tapi sebelum anda memahami. secara ada baiknya mengenal ringkas tentang perseroan terbatas di bawah ini:

Pengertian PT (perseroan Terbatas)

Perseroan terbatas adalah sebuah perusahaan yang telah menjadi badan hukum untuk kegiatan usaha, baik dalam negeri maupun luar negeri. perseroan terbatas sering di singkat dalam 2 suku kata yaitu PT. Untuk Mendirikan sebuah perseroan terbatas, anda perlu sebuah 2 orang atau lebih sebagai syarat – syarat yang telah dibentuk pada undang – undang nomor 40 tahun 2007.

Modal yang disetorkan minimal 50juta, tapi sekarang tidak ada proses minimal modal, sekarang tergantung oleh pendiri. Selain itu PT memiliki sistem risiko yang baik, karena aset pribadi dan perusahaan tidak akan di bebankan kepada aset pribadi. Pendiri akan hilang aset di perusahaan bila terjadi fail atau kebangkuratan.

syarat pendirian pt

Syarat dan Proses Pendirian PT

Pendirian Perseroan Terbatas (PT) adalah langkah penting bagi Anda yang ingin memulai bisnis dengan struktur hukum yang kuat. Dalam artikel ini, kami akan membahas secara rinci syarat pendirian PT dan proses pendirian PT yang perlu Anda ketahui. Dengan memahami langkah-langkah ini, Anda dapat memulai bisnis dengan lebih percaya diri dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Syarat pendirian pt

Syarat Pendirian PT

  1. Identitas Pendiri
    • Setiap pendiri PT harus memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku.
    • Jika pendiri adalah badan hukum, perlu melampirkan akta pendirian dan dokumen terkait lainnya.
  2. Nama PT
    • Nama PT harus unik dan belum digunakan oleh perusahaan lain.
    • Nama tidak boleh bertentangan dengan norma kesusilaan dan ketertiban umum.
  3. Modal Dasar
    • Modal dasar minimal yang ditetapkan oleh undang-undang adalah Rp 50 juta, dengan minimal 25% dari modal dasar harus disetor penuh.
  4. Alamat PT
    • PT harus memiliki alamat domisili yang jelas dan valid.
  5. Akta Pendirian
    • Akta pendirian harus dibuat oleh notaris dalam Bahasa Indonesia.
  6. Surat Keterangan Domisili Perusahaan (SKDP)
    • Dokumen ini diperlukan sebagai bukti bahwa PT memiliki alamat domisili yang sah.

Baca Yang Terkait  :  Jasa Pembuatan PT

Syarat Mendirikan Pendirian Perseroan Terbatas (PT) Sesudah Perubahan

Syarat pendirian pt

Syarat perseroan terbatas setelah perubahan lebih sedikit dan efektif diantaranya :

  1. Mendirikan PT bisa dilakukan satu orang. Tapi statusnya sebagai perseroan terbatas perorangan. Ini bisa dilakukan untuk usaha berskala mikro atau kecil.
  2. Status badan hukum melalui keputusan Kemenkumham setelah SK menteri keluar.
  3. Modal dasar sebagai syarat perseroan terbatas (PT) dihapuskan. Maka pengusaha akan lebih mudah mendirikan PT.
  4. TDP digantikan oleh NIB semenjak sistem OSS diberlakukan.
  5. Perizinan usaha menjadi 4 kategori berdasarkan risiko usaha.
    • Usaha berisiko rendah
    • Usaha menengah rendah
    • Usaha Menengah tinggi
    • Usaha berisiko tinggi
  6. Perseroan terbatas (PT) perorangan tidak diwajibkan memiliki amdal. Tetapi digantikan dengan SPPL (surat pernyataan kesanggupan pengelolaandan pemantauan lingkungan hidup)

Baca Hal Terkait : Jasa Pendirian PT Perorangan

Proses Pendirian PT

  1. Pembuatan Akta Pendirian
    • Datang ke notaris untuk membuat akta pendirian. Notaris akan membantu Anda menyusun anggaran dasar yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
  2. Pengajuan Nama PT
    • Mengajukan nama PT ke Kementerian Hukum dan HAM untuk mendapatkan persetujuan nama.
  3. Pendaftaran Akta Pendirian
    • Setelah akta pendirian dibuat dan disetujui, notaris akan mendaftarkan akta tersebut ke Kementerian Hukum dan HAM untuk mendapatkan pengesahan sebagai badan hukum.
  4. Pengurusan NPWP dan SKT Pajak
    • Mengurus Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) setempat.
  5. Pembuatan NIB dan Izin Usaha
  6. Pendaftaran ke BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan
    • Mendaftarkan perusahaan dan karyawan ke BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.

Kesimpulan

Pendirian PT membutuhkan persiapan yang matang dan pemahaman terhadap syarat dan proses yang berlaku. Dengan memenuhi semua syarat pendirian PT dan mengikuti proses pendirian PT yang benar, Anda dapat membangun bisnis yang legal dan terstruktur. Semoga panduan ini bermanfaat untuk Anda yang sedang merencanakan pendirian PT. Jangan ragu untuk menghubungi ahli hukum atau konsultan bisnis jika membutuhkan bantuan lebih lanjut.

Dengan mematuhi setiap langkah dan persyaratan yang telah disebutkan, Anda bisa memastikan bahwa proses pendirian PT Anda berjalan lancar dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Selamat mendirikan PT dan semoga sukses dalam menjalankan bisnis Anda!

Kontak Konsultasi Pendirian PT

 

Gratis Konsultasi dengan Personal Legal Assistant Kami!

X