NIB Perusahaan: Pengertian, Syarat, dan Cara Membuatnya

NIB Perusahaan: Pengertian, Syarat, dan Cara Membuatnya

NIB Perusahaan: Pengertian, Syarat, dan Cara Membuatnya

Ketika perusahaan yang sudah berbadan seperti perseroan terbatas (PT) atau commanditaire vennootschap (CV) sebuah NIB (nomor induk berusaha) harus dimiliki, karena NIB sangat penting dalam kegiatan usaha untuk level badan usaha.  Mari kita pelajari apa itu NIB perusahaan dari segi pengertian, syarat dan cara membuatnya.

Karena tidak banyak pengusaha mengetahui, jika perusahaan ingin menambahkan usaha di perusahaan, harus menambahkan sebuah NIB perusahaan karena jika tidak, usaha yang dilakukan tidak resmi sehingga ada pencabutan NIB.

Pengertian NIB Perusahaan

NIB Perusahaan

Nomor Induk Berusaha (NIB) perusahaan adalah identitas bagi perusahaan yang terdaftar di Indonesia. NIB perusahaan mirip dengan KTP bagi individu, namun digunakan untuk badan usaha. NIB perusahaan adalah nomor identifikasi yang diberikan oleh pemerintah melalui sistem Online Single Submission (OSS). Tujuan dari NIB perusahaan adalah untuk memudahkan pengawasan dan administrasi kegiatan usaha di Indonesia.

Apa Itu NIB Perusahaan?

NIB perusahaan adalah singkatan dari Nomor Induk Berusaha. NIB perusahaan ini berfungsi sebagai identitas resmi yang harus dimiliki oleh setiap badan usaha di Indonesia. Kepanjangan NIB perusahaan adalah Nomor Induk Berusaha yang diterbitkan oleh sistem OSS setelah perusahaan mendaftar dan memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan.

Syarat Mendapatkan NIB Perusahaan

Untuk mendapatkan NIB perusahaan, ada beberapa persyaratan yang harus Anda penuhi, antara lain:

  1. Data Perusahaan: Nama, alamat, jenis usaha, dan informasi lainnya mengenai perusahaan.
  2. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP): Setiap perusahaan harus memiliki NPWP sebagai identitas perpajakan.
  3. Akta Pendirian: Akta ini harus disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
  4. Izin Usaha: Dokumen ini diperlukan tergantung pada jenis usaha yang dijalankan.
  5. Kelengkapan Administrasi Lainnya: Beberapa dokumen tambahan mungkin diperlukan sesuai dengan jenis usaha dan ketentuan pemerintah setempat.

Baca juga : Syarat Membuat NIB Untuk Perusahaan

Cara Membuat NIB Perusahaan

Nib perusahaan

Berikut adalah langkah-langkah yang dapat Anda ikuti untuk membuat NIB perusahaan:

  1. Akses Sistem OSS: Buka situs OSS di oss.go.id.
  2. Registrasi Akun: Buat akun baru dengan mengisi data pribadi dan data perusahaan Anda.
  3. Isi Formulir Pendaftaran: Masukkan informasi yang diperlukan seperti data perusahaan, NPWP, dan jenis usaha.
  4. Unggah Dokumen Pendukung: Sertakan dokumen yang diperlukan seperti akta pendirian, NPWP, dan izin usaha.
  5. Verifikasi dan Validasi: Setelah semua data dan dokumen terunggah, sistem akan memverifikasi informasi yang Anda masukkan.
  6. Terima NIB: Setelah verifikasi selesai, Anda akan menerima NIB perusahaan yang dapat diunduh dan dicetak.

Cara Cek NIB Perusahaan

Untuk memastikan NIB perusahaan Anda sudah terdaftar, Anda dapat melakukan pengecekan melalui langkah berikut:

  1. Akses Situs OSS: Buka kembali situs OSS di oss.go.id.
  2. Masuk ke Akun Anda: Login dengan menggunakan akun yang sudah terdaftar.
  3. Cari Menu NIB: Pada dashboard akun, pilih menu untuk cek NIB.
  4. Masukkan Nomor NIB: Masukkan nomor NIB perusahaan yang ingin Anda cek.
  5. Lihat Hasil Pencarian: Informasi detail mengenai NIB perusahaan akan ditampilkan.

Contoh NIB Perusahaan

Berikut adalah contoh format NIB perusahaan:

NIB: 8123456781234567

NIB tersebut terdiri dari 16 digit angka yang unik untuk setiap perusahaan yang terdaftar di sistem OSS.

Contoh NIB Perusahaan

Kesimpulan

NIB perusahaan adalah elemen penting yang harus dimiliki oleh setiap badan usaha di Indonesia. Dengan memiliki NIB, perusahaan Anda diakui secara resmi oleh pemerintah dan memudahkan berbagai proses administrasi. Pastikan Anda memenuhi semua persyaratan yang diperlukan dan ikuti langkah-langkah yang sudah dijelaskan untuk membuat NIB perusahaan Anda. Jangan lupa untuk cek NIB perusahaan secara berkala untuk memastikan statusnya tetap aktif dan valid.

Dengan demikian, Anda sudah memiliki panduan lengkap mengenai NIB perusahaan, mulai dari pengertian, syarat, cara membuat, hingga cara cek NIB perusahaan. Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda yang sedang atau akan mendirikan perusahaan di Indonesia.

Jika anda punya masalah dalam Nomor induk berusaha (NIB). Anda bisa hubungi easylegal untuk mengurus NIB 

Silahkan hubungi Konsultan Legal kami untuk mendapatkan Konsultasi Gratis tentang Legalitas Perusahaan.

Promo Khusus UMKM - Dapatkan Diskon up to 50% - Kuota Terbatas!!

X