Dalam proses pendirian usaha, terdapat beberapa syarat-syarat yang mesti dipenuhi oleh para calon pengusaha. Persoalan legalitas adalah salah satu persyaratan yang sering menjadi kendala bagi pengusaha yang baru menapaki dunia usaha. Tanpa adanya legalitas, usaha yang didirikan tidak memiliki status perlindungan hukum yang pasti. Untuk mengurus perihal legalitas tersebut, ada syarat berupa lokasi izin usaha yang harus terdata oleh RDTR atau Rencana Detail Tata Ruang.
Table of Contents
ToggleApa Itu RDTR?
Dalam proyek pembangunan wilayah kota/kabupaten diperlukan adanya perencanaan matang yang mengatur tata ruang, selaras dengan prinsip untuk menciptakan wilayah yang nyaman, tertata rapi, dan berkelanjutan. Tujuan tersebut kemudian diakomodir lewat adanya RDTR atau Rencana Detail Tata Ruang.
RDTR sendiri adalah perencanaan terperinci untuk tata ruang di suatu wilayah, RDTR merinci rencana tata ruang sampai tingkat paling operasional, sehingga menjadi pedoman utama bagi:
- Pemerintah dalam pengendalian ruang
- Investor dan pelaku usaha dalam menentukan lokasi usaha
- Masyarakat dalam membangun atau memanfaatkan lahan
Mengapa RDTR Penting Untuk Izin Usaha?
RDTR sangat penting, bukan hanya untuk masyarakat biasa yang ingin mendirikan perumahan, tapi juga bagi yang ingin membuka usaha secara legal. Sebuah usaha jika ingin mendapatkan legalitas perlu memiliki izin lokasi terlebih dahulu. Izin lokasi tersebut perlu didapatkan melalui RDTR.
Melalui RDTR, pelaku usaha dapat mengetahui apakah suatu jenis usaha diperbolehkan atau tidak pada lokasi tertentu, sehingga proses perizinan seperti OSS dan KKPR dapat berjalan lancar. Kesesuaian dengan RDTR juga membantu mengurangi risiko hukum, seperti sanksi administratif, pencabutan izin, hingga pembongkaran bangunan. Bisa dikatakan juga kalau RDTR itu gerbang izin lokasi usaha. Baca juga; Ini Cara Mengetahui Risiko Usaha Rendah atau Tinggi
Cara Cek RDTR Untuk Izin Usaha
Buat kamu yang belum paham cara cek RDTR, berikut adalah langkah-langkahnya:
- Menentukan lokasi secara akurat
Pastikan alamat dan titik koordinasi (via Gmaps) sudah sesuai.
- Melihat zonasi RDTR (online atau manual)
Untuk melihatnya, kamu bisa masuk ke tautan https://oss.go.id/id/rdtr-interaktif
- Memahami aturan zona dan intensitas bangunan
Aturan zona ini memberikan ketentuan apakah lokasi usaha yang kamu miliki termasuk zona usaha atau tidak, jika tidak, maka izin tidak akan bisa turun.
- Menyesuaikan dengan rencana usaha
Dari hasil pengamatan, kamu mulai bisa menentukan kesesuaian usaha kamu dengan aturan zona RDTR tersebut.
- Memastikan kesesuaian lewat OSS & KKPR
Masuk ke OSS, lalu input data lokasi usaha, maka sistem akan otomatis; Mengecek RDTR dan menentukan status KKPR.
Buat Kamu yang Tidak Mau Ribet!
Dengan beragam langkah yang perlu dilakukan, mungkin kamu agaknya sedikit bingung dan tidak mau ribet. Tapi tenang, EasyLegal bisa jadi tempat kamu konsultasi, ataupun mengurus seluruh perihal legalitas perizinan sampai beres. Tanpa perlu ribet, cukup hubungi EasyLegal maka semua urusan legalitas kamu pasti selesai, ayo! tunggu apa lagi?