Subjek pajak adalah orang atau entitas yang dikenai kewajiban untuk membayar pajak sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku. Subjek pajak ini bertanggung jawab untuk melaksanakan kewajiban perpajakan, seperti menghitung, melaporkan, dan membayar pajak yang menjadi tanggungannya.
« Back to Glossary Indexsubjek pajak adalah
« Back to Glossary Index