pph final berapa persen? tarif PPh Final yang berlaku di Indonesia antara lain:
- 0,5% untuk usaha mikro dan kecil dengan omzet hingga Rp 4,8 miliar.
- 10% untuk penghasilan dari sewa, royalti, dan dividen.
- 2% untuk penghasilan dari jasa konstruksi.
- 0,1% untuk penghasilan dari penjualan saham di bursa efek.
PPh Final memudahkan wajib pajak karena pajak langsung dianggap final tanpa perlu perhitungan lebih lanjut.
« Back to Glossary Index