Pegawai Negeri Sipil (PNS) adalah warga negara Indonesia yang bekerja sebagai pegawai pada lembaga pemerintahan, baik di pusat, daerah, maupun instansi lain yang ditunjuk oleh pemerintah, dengan jabatan dan tanggung jawab tertentu, serta dibayar oleh negara sesuai dengan peraturan dan undang-undang yang berlaku.
« Back to Glossary IndexPNS adalah
« Back to Glossary Index