Perbedaan Merger Dan Akuisisi

« Back to Glossary Index

Perbedaan Merger dan Akuisisi terletak pada cara penyatuan dua perusahaan dalam aspek hukum, operasional, dan struktur kepemilikan. Berikut adalah penjelasannya:

  1. Merger:
  2. Akuisisi:

Perbedaan Utama:

  • Struktur Hukum: Merger menciptakan entitas baru atau menyatukan menjadi satu perusahaan, sedangkan akuisisi mempertahankan struktur hukum perusahaan yang diambil alih.
  • Kepemilikan: Dalam merger, biasanya kedua pihak memiliki kesepakatan yang setara, sedangkan dalam akuisisi, ada dominasi oleh perusahaan yang mengambil alih.
« Back to Glossary Index
Picture of Guntara

Guntara

share seputar dunia legalitas

About Me

Ikuti update informasi seputar legalitas di Easylegal melalui sosial media kami: 

Recent Posts

Ilustrasi Badan Usaha CV
Artikel

Bidang Usaha yang Cocok untuk CV

Ada banyak pelaku usaha di Indonesia yang mulai sadar akan pentingnya legalitas badan usaha. Salah satu yang paling diminati adalah Commanditaire Vennootschap (CV) karena syarat

Read More »

Sign up for our Newsletter

Click edit button to change this text. Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit