Pengertian Hak

« Back to Glossary Index

Pengertian Hak adalah sesuatu yang diperoleh atau dimiliki oleh seseorang berdasarkan aturan, hukum, atau moral, yang memberikan kewenangan atau kebebasan untuk melakukan atau mendapatkan sesuatu. Hak berhubungan erat dengan kebebasan dan kewajiban, serta merupakan bagian dari prinsip keadilan dalam masyarakat.

« Back to Glossary Index
Picture of Guntara

Guntara

share seputar dunia legalitas

About Me

Ikuti update informasi seputar legalitas di Easylegal melalui sosial media kami: 

Recent Posts

Artikel

PANDUAN LENGKAP KITAS UNTUK WNA

Pendahuluan Beberapa tahun terakhir, Bali menjadi sorotan karena banyaknya warga negara asing yang mendirikan usaha seperti kafe, vila, hingga digital agency di sana. Fenomena ini

Read More »

Sign up for our Newsletter

Click edit button to change this text. Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit