PBB Online

« Back to Glossary Index

Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) adalah pajak yang dikenakan atas tanah dan bangunan berdasarkan keuntungan atau manfaat yang diperoleh pemiliknya.

 

Cara cek PBB Online:

  1. Kunjungi situs resmi pajak yang ada di daerahmu.
  2. Setelah itu buka halaman e-SPPT.
  3. Lakukan pendaftaran e-SPPT PBB.
  4. Kemudian isi data diri dengan teliti lalu sistem akan melakukan proses verifikasi.
  5. Jika proses verifikasi berhasil, sistem akan mengirimkan link tautan pengunduhan e-SPPT melalui e-mail.
  6. Setelah itu Kamu bisa melihat tagihan PBB online yang harus dibayarkan melalui e-SPPT tersebut
« Back to Glossary Index