Pajak Final

« Back to Glossary Index

Pajak final adalah pajak yang dikenakan dengan tarif tetap pada penghasilan atau transaksi tertentu, dan dianggap selesai setelah dibayar, tanpa perlu pelaporan lebih lanjut. Pajak ini tidak bergantung pada penghasilan atau laba bersih, dan hanya dibayar sekali pada saat transaksi atau penerimaan penghasilan. Contohnya termasuk PPh final atas sewa, jasa konstruksi, dan UMKM, serta PPNBM untuk barang mewah. Keuntungan pajak final adalah kemudahan dan efisiensi administrasi karena prosesnya lebih sederhana.

« Back to Glossary Index