OSS Perizinan

« Back to Glossary Index

OSS (Online Single Submission) adalah sistem perizinan elektronik di Indonesia yang mempermudah pengajuan izin usaha dan perizinan lainnya melalui satu platform. Pengusaha perlu mendaftar akun, mengisi data perusahaan, memilih jenis izin, dan setelah verifikasi, izin diterbitkan. Manfaat OSS antara lain mempercepat proses perizinan, meningkatkan transparansi, dan mempermudah akses untuk pengusaha. Sistem ini mengintegrasikan berbagai perizinan dari berbagai kementerian dan lembaga untuk meningkatkan efisiensi dan kemudahan berusaha di Indonesia.

« Back to Glossary Index

About Me

Ikuti update informasi seputar legalitas di Easylegal melalui sosial media kami: 

Recent Posts

Sign up for our Newsletter

Click edit button to change this text. Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit