Modal disetor adalah uang atau aset yang disetorkan pemegang saham ke perusahaan sebagai bagian dari modal yang digunakan untuk kegiatan usaha. Modal ini tercatat sebagai ekuitas dan tidak dapat ditarik kembali selama perusahaan beroperasi, kecuali ada ketentuan khusus.
« Back to Glossary IndexModal disetor
« Back to Glossary Index