Kelontong

« Back to Glossary Index

Kelontong” merujuk pada usaha kecil yang menjual barang-barang kebutuhan sehari-hari, seperti makanan, minuman, dan barang konsumsi lainnya. Dalam konteks UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah), kelontong biasanya dimiliki oleh individu atau keluarga dengan skala usaha kecil, yang berfungsi memenuhi kebutuhan masyarakat sekitar dan menjadi bagian penting dari perekonomian lokal. Kelontong sering kali merupakan jenis usaha yang mudah diakses dan memiliki modal rendah.

« Back to Glossary Index
Picture of Guntara

Guntara

share seputar dunia legalitas

About Me

Ikuti update informasi seputar legalitas di Easylegal melalui sosial media kami: 

Recent Posts

Artikel

PANDUAN LENGKAP KITAS UNTUK WNA

Pendahuluan Beberapa tahun terakhir, Bali menjadi sorotan karena banyaknya warga negara asing yang mendirikan usaha seperti kafe, vila, hingga digital agency di sana. Fenomena ini

Read More »

Sign up for our Newsletter

Click edit button to change this text. Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit