Jenis-jenis saham dapat dibedakan berdasarkan hak dan keuntungan yang diberikan kepada pemegangnya. Berikut adalah beberapa jenis saham yang umum:
- Saham Biasa (Common Stock):
- Merupakan jenis saham yang paling umum dan memberikan hak suara kepada pemegangnya dalam rapat umum pemegang saham (RUPS). Pemegang saham biasa berhak atas dividen (pembagian keuntungan) yang besarnya tidak tetap dan tergantung pada keputusan perusahaan, serta memiliki klaim atas aset perusahaan setelah pemegang saham preferen dan kreditur jika perusahaan dilikuidasi.
- Saham Preferen (Preferred Stock):
- Saham ini memberikan prioritas bagi pemegangnya dalam hal pembagian dividen dan klaim atas aset perusahaan jika dilikuidasi, lebih dahulu daripada pemegang saham biasa. Namun, pemegang saham preferen umumnya tidak memiliki hak suara dalam RUPS.
- Saham Bonus (Bonus Shares):
- Saham yang diberikan oleh perusahaan kepada pemegang sahamnya sebagai pembagian keuntungan atau laba yang diterima perusahaan, tanpa adanya transaksi jual beli saham. Biasanya, saham bonus diberikan dalam bentuk saham tambahan berdasarkan jumlah saham yang sudah dimiliki oleh pemegang saham.
- Saham Treasury (Treasury Stock):
- Saham yang dibeli kembali oleh perusahaan dari pasar. Saham ini tidak beredar di pasar dan tidak memiliki hak suara atau dividen. Biasanya, saham treasury dibeli kembali untuk meningkatkan harga saham atau untuk tujuan lainnya, seperti penggabungan perusahaan.
- Saham Kelas A dan Kelas B:
- Beberapa perusahaan mengeluarkan saham dalam berbagai kelas, di mana saham kelas A biasanya memiliki hak suara yang lebih besar daripada kelas B. Ini memungkinkan pengendalian perusahaan tetap berada di tangan pendiri atau kelompok tertentu.
Setiap jenis saham memberikan hak dan keuntungan yang berbeda bagi pemegangnya, tergantung pada struktur dan kebijakan perusahaan.