Kamus Legal
HAK PATEN
Hak Paten merupakan hak eksklusif yang diberikan oleh negara kepada penemu atau pemegang paten atas penemuannya dalam bidang teknologi, yang memungkinkan penemu untuk memanfaatkan atau melarang orang...
5 September 2026
Hak Paten merupakan hak eksklusif yang diberikan oleh negara kepada penemu atau pemegang paten atas penemuannya dalam bidang teknologi, yang memungkinkan penemu untuk memanfaatkan atau melarang orang lain memanfaatkan penemuan tersebut dalam jangka waktu tertentu, biasanya 20 tahun sejak tanggal pengajuan paten.
Masih Ada Pertanyaan?
Tim legal kami siap membantu menjelaskan istilah hukum dan membantu pengurusan legalitas bisnis Anda.
Konsultasi Gratis