UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) adalah kategori usaha yang dikelompokkan berdasarkan ukuran usaha, baik dalam hal omset maupun jumlah karyawan. Contoh para pelaku UMKN antara lain:
- pedagang asongan
- warung
- toko kelontong
- warung makan
- pedagang kue pasar
- pedagang makanan skala rumahan
- pedagang baju dan celana
- pedagang kaki lima
- penjual makanan keliling
- jasa pencucian motor dan mobil
- serta toko sparepart kendaraan bermotor.