Perusahaan dagang adalah jenis perusahaan yang bergerak dalam kegiatan membeli dan menjual barang tanpa mengubah bentuk barang tersebut. Berikut adalah ciri-ciri utama perusahaan dagang:
1. Kegiatan Utama: Membeli dan Menjual Barang
- Perusahaan dagang membeli barang dari produsen atau distributor dan menjualnya kembali kepada konsumen, tanpa melakukan proses produksi atau pengolahan barang.
2. Persediaan Barang Dagangan
- Perusahaan dagang memiliki persediaan barang (inventory) yang digunakan untuk dijual kembali. Persediaan ini dicatat dalam laporan keuangan perusahaan.
3. Tidak Mengubah Bentuk Barang
- Barang yang dijual tetap dalam bentuk aslinya seperti saat dibeli, tidak melalui proses manufaktur atau perubahan.
4. Memperoleh Keuntungan dari Selisih Harga
- Laba perusahaan dagang berasal dari selisih antara harga beli (dari pemasok) dan harga jual (kepada konsumen).
5. Melibatkan Biaya Operasional Khusus
- Perusahaan dagang mengeluarkan biaya untuk hal-hal seperti:
- Transportasi dan distribusi barang.
- Penyimpanan atau gudang.
- Promosi dan pemasaran.
6. Jenis Barang Dagangan Beragam
- Barang yang diperdagangkan bisa berupa barang konsumsi (makanan, pakaian) atau barang modal (mesin, alat berat).
7. Sistem Pembukuan Khusus
- Perusahaan dagang menggunakan akun-akun tertentu dalam pembukuan, seperti: