Ciri-Ciri Perusahaan Dagang

« Back to Glossary Index

Perusahaan dagang adalah jenis perusahaan yang bergerak dalam kegiatan membeli dan menjual barang tanpa mengubah bentuk barang tersebut. Berikut adalah ciri-ciri utama perusahaan dagang:


1. Kegiatan Utama: Membeli dan Menjual Barang


2. Persediaan Barang Dagangan

  • Perusahaan dagang memiliki persediaan barang (inventory) yang digunakan untuk dijual kembali. Persediaan ini dicatat dalam laporan keuangan perusahaan.

3. Tidak Mengubah Bentuk Barang

  • Barang yang dijual tetap dalam bentuk aslinya seperti saat dibeli, tidak melalui proses manufaktur atau perubahan.

4. Memperoleh Keuntungan dari Selisih Harga


5. Melibatkan Biaya Operasional Khusus

  • Perusahaan dagang mengeluarkan biaya untuk hal-hal seperti:
    • Transportasi dan distribusi barang.
    • Penyimpanan atau gudang.
    • Promosi dan pemasaran.

6. Jenis Barang Dagangan Beragam

  • Barang yang diperdagangkan bisa berupa barang konsumsi (makanan, pakaian) atau barang modal (mesin, alat berat).

7. Sistem Pembukuan Khusus

« Back to Glossary Index
Picture of Guntara

Guntara

share seputar dunia legalitas

About Me

Ikuti update informasi seputar legalitas di Easylegal melalui sosial media kami: 

Recent Posts

Artikel

PANDUAN LENGKAP KITAS UNTUK WNA

Pendahuluan Beberapa tahun terakhir, Bali menjadi sorotan karena banyaknya warga negara asing yang mendirikan usaha seperti kafe, vila, hingga digital agency di sana. Fenomena ini

Read More »

Sign up for our Newsletter

Click edit button to change this text. Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit