cara mencairkan bpjs ketenagakerjaan langsung ke kantor

« Back to Glossary Index

Untuk mencairkan BPJS Ketenagakerjaan (JHT/Jaminan Hari Tua) langsung ke kantor, berikut adalah langkah-langkah yang perlu Anda ikuti:

  1. Persiapkan Dokumen yang Diperlukan:
    • Kartu BPJS Ketenagakerjaan (atau Kartu Peserta).
    • KTP (Kartu Tanda Penduduk) asli dan fotokopi.
    • Buku Tabungan (untuk pengisian nomor rekening).
    • Surat Pengantar dari perusahaan (jika masih bekerja di perusahaan yang terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan).
    • Formulir pengajuan pencairan JHT yang bisa diambil di kantor BPJS atau diunduh dari situs resmi BPJS Ketenagakerjaan.
  2. Kunjungi Kantor BPJS Ketenagakerjaan:
    • Datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat di kota Anda. Pastikan Anda datang pada jam kerja.
    • Bawa semua dokumen yang sudah dipersiapkan.
  3. Isi Formulir dan Serahkan Dokumen:
    • Ambil formulir pencairan yang telah disediakan di kantor dan isi dengan data yang diperlukan.
    • Serahkan semua dokumen lengkap ke petugas yang ada di loket.
  4. Verifikasi dan Proses Pencairan:
    • Petugas akan memverifikasi data dan dokumen Anda. Proses ini dapat memakan waktu beberapa menit hingga jam, tergantung pada antrean dan kelengkapan dokumen.
    • Setelah diverifikasi, BPJS Ketenagakerjaan akan memproses pencairan dana JHT ke rekening yang sudah Anda cantumkan.
  5. Tunggu Proses Pencairan:
    • Setelah selesai, Anda akan menerima pemberitahuan mengenai status pencairan. Dana JHT biasanya akan cair dalam waktu 3-7 hari kerja setelah pengajuan, tergantung kebijakan kantor BPJS dan kelengkapan dokumen.
  6. Ambil Dana di Rekening Anda:
    • Setelah dana JHT cair, Anda dapat memeriksa rekening bank Anda untuk memastikan dana telah masuk.

Pastikan Anda sudah memenuhi semua syarat dan dokumen yang diperlukan agar proses pencairan berjalan lancar.

*Tata cara di atas dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti pembaruan dari pihak BPJS Ketenagakerjaan.

« Back to Glossary Index
Picture of Guntara

Guntara

share seputar dunia legalitas

About Me

Ikuti update informasi seputar legalitas di Easylegal melalui sosial media kami: 

Recent Posts

Sign up for our Newsletter

Click edit button to change this text. Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit

EasyLegal adalah solusi legalitas bisnis terintegrasi yang menyediakan layanan pendirian perusahaan, perizinan usaha, pendaftaran HAKI & layanan legalitas lainnya. EasyLegal menghadirkan layanan cepat, mudah & terjangkau untuk membantu pelaku bisnis menghemat waktu dalam pengurusan legalitas, memberikan kemudahan melalui layanan online & offline, serta menghemat biaya legalitas. Pelaku bisnis dapat fokus mengembangkan usaha tanpa perlu khawatir dengan urusan legalitas.

EasyLegal Bandung (Head Office)

EasyBuilding
Jl. Cihampelas No. 201A, Cipaganti, Coblong, Kota Bandung, Jawa Barat 40131

EasyLegal Jakarta (Branch Office)

Dewata Office – Sovereign Plaza 12th Floor
Jl. TB Simatupang No. 36, Cilandak Barat, Cilandak, Kota Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12430

EasyLegal Bekasi (Branch Office)

Emerald Commercial Summarecon Bekasi Blok UF No. 10
Jl. Bulevar Selatan, Marga Mulya, Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat 17142

VIRTUAL OFFICE

REGISTERED WITH KOMINFO

CERTIFIED WITH ISO

SOCIAL MEDIA

© Copyright 2026 EASYLEGAL
Member Of HANADI CORP